Sabtu, 14 Juni 2014

Cyber Crime Rugikan Dunia Senilai US$ 445 M


Cyber Crime Rugikan Dunia Senilai US$ 445 M

BERITA TERKINI - Kejahatan dunia maya atau cyber crime yang dilakukan peretas tak bertanggung jawab telah membuat negara mesti menyiapkan anggaran besar untuk menanggulangi ulahnya dan menerima dampak kerugian ekonomi yang tak sedikit. Percaya atau tidak, bila ditotal secara global, seluruh dunia bisa menelan kerugian ekonomi hingga mencapai US$ 445 miliar akibat cyber crime.

Demikian menurut hasil penelitian terbaru yang dilakukan lembaga riset terkemuka, CSIS bekerja sama dengan McAfee. Menurut CSIS, kejahatan cyber merupakan kegiatan industri kriminal yang telah menghambat dan merusak kegiatan perdagangan, daya saing, dan inovasi di banyak negara.

�Cyber crime menghilangkan inovasi dan memperlambat laju inovasi global dengan mengurangi tingkat pengembalian (keuntungan) ke para inovator dan investor,� kata Jim Lewis, peneliti CSIS, seperti dikutip dari Reuters.

Lewis menjelaskan, biasanya kejahatan cyber ini memiliki dampak yang cukup serius di sektor pekerjaan, terutama di negara-negara maju. Amerika Serikat, Jepang, Jerman, hingga China pun menyokong kerugian paling besar dibanding negara lainnya yang secara keseluruhan mencapai US$ 200 miliar per tahun.

Bentuk kejahatan cyber yang paling sering menelan korban dan menyokong kerugian tertinggi ialah penipuan online kartu kredit dan yang beruhubungan dengan informasi pribadi pengguna internet. CSIS memperkirakan, kerugian global yang berhubungan dengan hal tersebut bisa mencapai US$ 150 per tahun. Adapun penduduk Amerika Serikat dan Turki menjadi negara yang paling sering ditargetkan para hacker untuk hal tersebut.


SUMBER DARI : LINTAS.ME

0 komentar:

Posting Komentar